Lagi, Densus 88 Antiteror Ringkus 3 Terduga Teroris di Aceh
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror.
Foto: grid/fjn
Faktajaya News, Banda Aceh – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus tiga terduga teroris di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Terkait dengan itu Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada awak media mengatakan, dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka total ada lima terduga teroris yang diamankan Densus 88 di provinsi itu.
“Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blang Bintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh,” kata Kombes Winardy Sabtu kemarin.
Lebih jauh di ungkapkan Winardy, Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blang Bintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45 WIB. Sementara terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dano MY yang bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa. jpnn/red