Masuki Era Digital, Pemerintah Lindungi Data Pribadi dan Perkuat Literasi Digital
Foto. Kominfo/fjn
Faktajaya News, Jakarta – Belum berakhirnya kasus Pandemi Covid-19 telah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel A. Pangerapan, Selain regulasi, Dirjen Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya di acara Seminar Nasional dan Workshop Daring Edukasi Literasi Digital di Masa Pandemi, Rabu (07/04).
Sementara RUU PDP, menurut Dirjen Aptika menjadi payung hukum pelindungan data pribadi yang lebih komprehensif dan dapat memberikan jaminan pelindungan data pribadi bagi masyarakat. Namun, keberadaan regulasi yang memadai tidak cukup tanpa adanya kesadaran dan kecakapan digital masyarakat.
Perkuat Literasi Digital
Lebih jauh Dirjen Semuel menyampaikan, berdasarkan hasil literasi yang dilakukan Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi dan Katadata pada tahun 2020 yang lalu, menunjukkan indeks literasi digital Indonesia berada di angka 3,47 dari skala 1 hingga 4. “Hal itu menunjukkan bahwa indeks literasi digital kita masih dibawah tingkatan baik.” katanya.
Agar mencapai tingkat baik, Dirjen Semuel mengatakan tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak dan temuan ini harus disikapi bersama, mengingat saat ini Indonesia tengah melakukan percepatan agenda transformasi digital Indonesia.
Menurutnya, literasi digital memegang peranan penting. Oleh karena itu, pada tahun 2021 Kementerian Kominfo bersama dengan Siberkreasi, Facebook, WhatsApp dan ICT Watch akan melanjutkan program yang pernah dilakukan pada tahun 2020, yaitu roadshow literasi digital.
“Program ini merupakan upaya kita bersama untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai literasi digital, khususnya isu privasi dan pelindungan data pribadi, serta misinformasi Covid-19,” jelas Dirjen Semuel.
Melalui kegiatan ini, Dirjen Aptika berharap ke depannya akan semakin banyak kolaborasi antara berbagai pihak dan pemangku lintas kepentingan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kecakapan digital masyarakat melalui beragam inisiatif inovasi kegiatan.
“Untuk itu, Kominfo mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi bersama Facebook dan ICT Watch. Mari bersama-sama menjaga semangat optimisme dalam meningkatkan ekosistem digital yang aman, sehat, berbudaya, beretika dan bermanfaat,” ajaknya.
Hadir secara virtual Direktur Kebijakan Publik Whatsapp APAC, Clair Deevy; Manager Kebijakan Publik Whatsapp Indonesia, Esther Samboh; Tenaga Ahli Menkominfo, Donny B. U; Direktur Politeknik Negeri Batam, Uuf Brajawidagda; Anggota DPD RI Kepulauan Riau, Ria Saptarika; serta Presidium Mafindo, Santi Indra Astuti. (hm/ys/red)