Pemkot Yogya Beri Peluang Swasta Kelola Bisnis Parkir
foto : rep.trb/fjn
Ilustrasi Parkir Motor
Faktajaya News, Yogyakarta – Maraknya keluhan masyarakat terhadap mahalnya tarif parkir di Kota Yogyakarta mengundang perhatian pihak Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperbaiki perparkiran yang kini masih banyak belum tertata.
Terkait dengan itu belakangan Pemerintah Kota Yogyakarta pun memberi peluang kepada swasta untuk turut berinvestasi di bidang pengelolaan parkir.
Nantinya, pengelola dapat mengutip parkir dengan tarif khusus atau premium sesuai pelayanan.
“Peluang bagi swasta untuk melakukan investasi parkir sudah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya di Yogyakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6).
Menurut Aman, penyediaan ruang parkir resmi dapat mendukung pengembangan pariwisata di Kota Pelajar. Hal ini bisa menjadi jawaban atas persoalan tarif parkir tepi jalan yang mahal saat musim liburan.
“Dalam pengelolaan parkir oleh swasta ini, investor bisa menentukan tarif parkir yang akan dipungut namun tetap mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Diuraikan Aman, besaran tarif parkir dapat mempertimbangkan kelengkapan fasilitas penunjang seperti toilet, tempat ibadah, tempat istirahat pengemudi, toko, fasilitas keamanan, hingga kebersihan.
“Harapannya, dengan layanan prima yang diberikan ini, maka paradigma konsumen bukan lagi terletak pada tarif yang harus dibayarkan tetapi layanan apa saja yang akan diterima. Tarifnya pun bisa premium,” katanya.
Investasi parkir, sambung Aman, dilakukan di persil pribadi atau di luar ruang milik jalan. Jika lokasi strategis dekat tempat pariwisata, pengelola bisa mengenakan tarif premium.
Namun, pengelola parkir swasta tetap wajib memberikan informasi mengenai tarif parkir yang dikenakan kepada calon konsumen.
Selain melibatkan swasta, Pemkot Yogyakarta juga mulai mengembangkan perparkiran dengan pemanfaatan teknologi.
Tahun ini, Yogyakarta akan membangun prototipe parkir tingkat untuk sepeda motor yang tidak membutuhkan lahan parkir luas tetapi memiliki kapasitas yang memadai. Proyek itu diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan parkir oleh investor. (red)