Polda Jateng Sekat 42 Titik di Jawa Tengah Selama PPKM Darurat

Polda Jateng  Sekat 42 Titik di Jawa Tengah Selama PPKM Darurat

Penutupan menuju Simpang Lima Semarang

foto : detikNews/fjn

Faktajaya News, Semarang – Meningkatnya kasus Covid diberbagai daerah tak terkecuali di Jawa tengah membuat Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan di perbatasan masuk wilayah dan beberapa lokasi di Kota atau Kabupaten. Ada 42 titik yang dijaga, untuk perbatasan mengharuskan warga membawa surat antigen yang hasilnya negatif.

“Rangkaian kegiatan penguncian sesuai dengan kita koordinasi dengan Jawa Timur, Jawa Barat, Polda Metro, melakukan hal yang sama,” kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin di Mapolda Jateng, Sabtu (3/7).

Menurut informasi dari data Dirlantas Polda Jateng, berikut titik checkpoint PPKM darurat:

  1. Kota Semarang: Kawasan Simpang Lima
  2. Kabupaten Semarang: Rest Area KM 429
  3. Kota Salatiga: Exit Tol Tingkir.
  4. Demak: Jalan Demak-Kudus Desa Bolo, Demak Kota, KM 30.
  5. Kendal: Pos Polisi Pantes
  6. Brebes: Pos Terminal Kecipir, Rest Area KM 252A, dan Rest Area KM 260.
  7. Tegal: Exit Tol Adiwerna
  8. Tegal Kota: Terminal Tegal
  9. Pekalongan: Pos Polisi Sipait Siwalan
  10. Pekalongan Kota: Exit Tol Setono
  11. Pemalang: Exit Tol Gandulan
  12. Batang: Gedung PSC 119
  13. Pati: Jalan Pati – Kudus KM 7 (Depan PT Dua Kelinci
  14. Jepara: Pos Gotri Jalan Raya Kudus-Jepara KM 2
  15. Kudus: Lingkar Selatan KM 1
  16. Rembang: Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponergoro, Jalan Sudirman
  17. Blora: Perbatasan Blora – Grobogan di Biyandono
  18. Boyolali: Rest Area B Banyudono
  19. Surakarta: Pos Cek Faroka
  20. Karanganyar: Cemara Kandang (Tawangmangu)
  21. Klaten: Jalan Raya Solo-Jogka Pos Mitra Karang Delanggu dan Pos Prambanan
  22. Sragen: Exit Tol Pungkruk
  23. Sukoharjo: Pos Lantas Kartosuro
  24. Wonogiri: Jalan Jenderal Sudirman KM 1
  25. Wonosobo: Pasar Kretek Wonosobo, Simpang Empat Kretek
  26. Temanggung: Depan pos patwal
  27. Magelang: Salam ( Perbatasan Magelang-DIY)
  28. Magelang Kot : Pos Trio
  29. Purworejo: Desa Bojong Rejo, Kecamatan Banyuurip
  30. Kebumen : Pos Lalu Lintas Gombong
  31. Banyumas: Pos Pasar Wage dan Simpang Ajibarang
  32. Cilacap: Pos Sampang (Perbatasan Banyumas-Cilacap)
  33. Purbalingga: Pos lantas Jompo
  34. Banjarnegara: Pos Polisi Alafamidi, dan di Jalan S. Parman.
  35. Grobogan: Jatipohon (Grobogan-Pati), Godong ( Grobogan-Demak), dan Klambu ( Grobogan-Kudus)

Rudy menjelaskan bagi yang masuk perbatasan Jateng, maka harus melengkapi dengan surat antigen negatif. Jika tidak makan akan ditolak.

“Bagi masyarakat yang akan keluar dan masuk daerah wajib menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif. Mohon maaf kalau tidak bisa menunjukkan akan kami tolak untuk masuk ke Jateng,” jelasnya.

Sedangkan di Kota Semarang akses ke Simpang Lima yang tadinya ditutup pukul 19.30-06.00 WIB mulai hari ini ditutup 24 jam per hari sampai tanggal 20 Juli 2021 sesuai PPKM Darurat.(tim)

Sumber : detiknews

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *