Cegah Penularan Covid-19, Seluruh Destinasi Wisata di Ditutup Total
foto : Pantai Kuta Bali “Mati Suri”
Faktajaya News, Jakarta — Berbagai upaya untuk menekan angka penularan virus corona di di berbagai daerah terus dilakukan pemerintah.
Belakangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno juga menekankan kepada seluruh destinasi wisata di tanah air untuk menutup operasionalnya selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
“Kita serukan untuk menutup semua destinasi dan menunda semua event parekraf di seluruh Indonesia. Hal ini tentu pahit untuk seluruh industri dan pelaku parekraf, namun data Covid menunjukkan kedaruratan sehingga kita tak bisa mengambil risiko dan harus mengedepankan faktor kesehatan,” kata Sandi kepada awak media dalam keterangan persnya, Minggu (4/7).
Sandi berharap PPKM Darurat mampu menurunkan angka penularan virus corona. Dengan begitu destinasi wisata dapat kembali dibuka. “Kita berharap kurva kasus COVID-19 cepat turun dan kita bisa segera membuka lagi semua kegiatan parekraf,” katanya.
Lebih jauh di jelaskannya, untuk membatasi angka penularan Covid-19 pihaknya mendukung kebijakan untuk tetap membuka perbatasan baik itu darat, laut, maupun udara, namun dengan meningkatkan persyaratan ketat. Dengan begitu, siapa saja yang melintas dapat terpantau dan terseleksi dengan baik dan ketat.
Sejumlah persyaratan yang diperketat di antaranya Warga Negara Asing (WNA) termasuk wisatawan asing yang masuk ke Indonesia harus bisa menunjukkan sertifikat telah divaksin Covid, memiliki hasil tes PCR yang masih berlaku, kemudian wajib menjalani tes PCR lagi setelah tiba di Indonesia, serta dikarantina selama 8 hari sebelum melakukan aktivitas di wilayah NKRI.
Selanjutnya WNA yang saat ini ada dan bekerja di Indonesia yang sesuai data Kementerian Luar Negeri ada 225.000 orang juga perlu diberi akses untuk mendapatkan vaksinasi karena mereka hidup berdampingan di wilayah NKRI. Selain itu mereka juga sering melakukan perjalanan wisata domestik di Indonesia.
“Di sisi lain, upaya persiapan perencanaan pembukaan kembali destinasi pariwisata baik di pusat maupun daerah juga harus tetap berjalan, sebagai persiapan ke depan” terang Sandi.
Dirinya mencontohkan, misalnya rencana pembukaan destinasi wisata Bali yang tetap harus memastikan minimal 3 hal yakni prakondisi vaksinasi harus bertambah hingga 70-80 persen, end to end implementasi CHSE yang harus sudah selesai, serta infeksi baru COVID-19 di wilayah tersebut harus di bawah 100.
“Kita harus tetap menjaga semangat untuk bekerja keras menyiapkan prakondisi tersebut. Oleh sebab itu, kita juga perlu segera mempercepat realisasi salah satunya pelaksanaan program dana hibah pariwisata,” pungkasnya.(red)