SATPOL PP DKI JAKARTA UNGKAP DUGAAN PENIPUAN CALON PEGAWAI

SATPOL PP DKI JAKARTA UNGKAP DUGAAN PENIPUAN CALON PEGAWAI

Foto : Diantara Para Korban Yang Diduga Tertipu Hingga Jutaan Rupiah

Faktajaya News, Jakarta – Polisi Pamong Praja DKI Jakarta mengungkap kasus dugaan penipuan calon pegawai dan pemalsuan administrasi kepegawaian yang diduga dilakukan YF.

Belakangan, terungkap 9 calon pegawai itu kini mengalami kerugian akibat penipuan yang diduga dilakukan YF mulai dari 5juta rupiah hingga 25juta rupiah perorang.

Terkait dengan itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi awak media mengatakan, penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang pria berinitial YF dan wanita berinisial BA.

Dijelaskan Arifin, YF melakukan rekrutmen ilegal anggota Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Satpol PP di wilayah Jakarta Timur.

“YF diduga melakukan penipuan terhadap 9 orang korban yang dijadikan sebagai anggota PJLP/tenaga kontrak Satpol PP,” ujar Arifin kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/7).

Arifin mengatakan, YF meminta kepada sembilan orang itu sejumlah uang senilai Rp 5-25 juta agar bisa menjadi anggota PJLP Satpol PP. Mereka pun menyanggupi dan memberikan uang itu kepada YF.

“Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA,” katanya.

Setelah menyetorkan uang, YF memberikan pakaian dinas Satpol PP kepada mereka. Selanjutnya YF memberikan tugas patroli kepada korban selayaknya anggota Satpol PP.

“YF mengeluarkan dokumen kontrak palsu atas nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta yang kemudian diberikan kepada para korban sebagai bukti bahwa korban sudah resmi menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta,” tuturnya.

Lebih jauh dikatakannya, kepada para korbannya, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta. Padahal, bidang ini tidak pernah ada di struktur organisasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta.

Pihak Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka. Sejumlah bukti sudah diamankan, seperti transfer dana korban kepada YF, gaji dari YF kepada korban, dan tangkapan layar penugasan dari YF.

Petugas juga masih melakukan penelurusan terkait dugaan adanya korban lain. Nantinya kedua tersangka ini akan diproses secara hukum.

“Diamankan sementara sembilan orang korban dan dua orang terduga pelaku di kantor Satpol PP DKI Jakarta untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(red)

sumber berita : berbagai sumber

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *