Presiden Jokowi ‘Larang Ekspor Nikel’ Meski Digugat WTO

Presiden Jokowi ‘Larang Ekspor Nikel’ Meski Digugat WTO

FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menegaskan akan tetap melanjutkan pelarangan ekspor bahan mentah, seperti nikel hingga bauksit meski digugat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

Jokowi menyebut, pelarangan ekspor bahan mentah semata-mata untuk menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk anak negeri.

Kendati melarang ekspor, Jokowi masih membuka kerja sama memproduksi nikel menjadi barang jadi dan barang setengah jadi.

“Meskipun kita digugat di WTO, enggak masalah. Tapi di sini (kami melarang ekspor nikel karena) kita ingin membuka lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya di negara kita Indonesia. Golnya ada di situ,” kata Jokowi Rabu (24/11).

Lebih jauh Jokowi mengungkapkan, pemerintah sudah berencana kembali melarang ekspor raw material secara bertahap. Setelah nikel, pemerintah akan melarang ekspor bauksit, timah, hingga tembaga.

Pelarangan ekspor itu harus dihitung dan dikalkulasi untuk mengantisipasi dampaknya.

“Mungkin tahun depan dengan kalkulasi hitung-hitungan, stop ekspor bauksit. Tahun depannya lagi hitung-hitungan bisa setop tembaga, tahun depannya lagi setop timah. Kita ingin agar bahan-bahan mentah itu semuanya diekspor dalam bentuk barang setengah jadi atau barang jadi,” ucap Jokowi.

Penyetopan ini kata Jokowi, menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi untuk Indonesia, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Dari penyetopan ekspor nikel, potensi penyerapan nilai tambah Indonesia tahun ini mencapai US$ 20 miliar, lebih tinggi dibanding 3-4 tahun lalu yang mencapai US$ 1,1 miliar. Adapun bauksit, Jokowi memproyeksi nilai tambah yang dihasilkan mencapai US$ 20 miliar – US$ 30 miliar.

“Tidak boleh lagi yang namanya kita mengekspor bahan mentah, raw material. Ini stop, sudah stop,” tandas Jokowi.(red)

Sumber : berbagai sumber

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *