Kominfo “Dorong Sinergi” Lintas Sektoral

Kominfo “Dorong Sinergi” Lintas Sektoral

FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong sinergi lintas sektoral untuk pemanfaatan teknologi digital dalam sektor keuangan atau teknologi finansial.

Jubir Kementerian Kominfo Dedy Permadi saat mewakili Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan sinergi itu diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan finansial dan keamanan masyarakat pengguna.

“Momentum peningkatan inklusi keuangan Indonesia perlu kita kawal bersama melalui langkah-langkah konkret yang sinergis secara lintas sektoral. Dengan pemanfaaan teknologi digital dalam sektor keuangan, ruang-ruang pembatas fisik akan kian berkurang sehingga memperluas jangkauan layanan finansial bagi masyarakat,” jelasnya dalam Webinar Akselerasi Inklusi Keuangan Digital untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yang berlangsung virtual dari Jakarta Pusat, Kamis (07/04/2022).

Menurut Dedy Permadi, pandemi Covid-19 menimbulkan disrupsi besar bagi perekonomian global. Di tengah disrupsi yang terjadi, ekonomi digital Indonesia mampu menjadi sektor yang resilien dan tangguh.”

Sektor keuangan digital memiliki kelebihan seperti contactless dan practicality sehingga memberi kenyamanan bertransaksi yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan memberdayakan,” ujarnya.

Lebih jaun Dedy Permadi menyatakan jasa keuangan digital kini bisa diakses dalam beragam bentuk layanan. Dalam aspek pembiayaan digital, Jubir Kementerian Kominfo menyontohkan Indonesia telah memiliki Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

“Sesuai data Bank Indonesia, penggunanya hingga akhir Februari 2022 lalu telah mencapai 15,99 juta pengguna dan dengan nilai transaksi sebesar Rp 4,51 triliun, atau mengalami kenaikan 305% year-on-year,” tuturnya.

Selain itu, nilai transaksi uang elektronik per Februari 2022 lalu mencapai Rp 27,1 triliun, atau naik 41,35% dibandingkan periode tahun lalu. “Hal tersebut menunjukkan utilisasi layanan keuangan digital yang makin bergeliat di Indonesia,” tandasnya

Ekosistem Sehat dan Aman

Mengutip data UOB, PwC, & Singapore Fintech Association/SFA, Jubir Kemkominfo menyatakan pada tahun 2021, di negara ASEAN-6 yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, masih terdapat 50 persen dari populasi yang belum memiliki rekening bank atau unbanked population.

“Sekitar 24 persen dari populasi masih belum memiliki akses yang optimal ke layanan perbankan modern/terkini atau underbanked population. Fakta tersebut memberi peluang bagi tumbuhnya layanan teknologi yang dapat menawarkan solusi keuangan bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Dedy Permadi, perkembangan tren adopsi layanan keuangan digital tidak hanya bermanfaat dari aspek efisiensi, seperti pengeliminasian cost of cash. Selain itu, membawa spirit transformatif dalam hal mewujudkan pertumbuhan yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Saat ini, para pedagang serta pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital QRIS dengan mudah dan aman, membawa total seamless user experience bagi pembayaran digital baik di toko-toko kelontong hingga ke pedagang keliling. Manfaat inilah yang diharapkan dari geliat inovasi digital. Inovasi digital harus menjadi enabler bagi hadirnya efek berganda yang bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dedy Permadi menyatakan, manfaat lain jasa keuangan digital tampak dari layanan fintech lending. Menurutnya, pada tahun 2020, Indonesia telah menjadi negara yang berhasil menarik investasi fintech terbesar kedua di antara negara-negara ASEAN-6 dengan besaran investasi sebesar USD178,48 juta, atau setara dengan 20 persen dari total investasi fintech di kawasan ini.

“Data OJK menunjukkan pada Februari tahun 2022 lalu saja fintech telah menjangkau 12,7 juta mayarakat, dengan jumlah penyaluran pinjaman total mencapai Rp 16,4 triliun,” ujarnya.

Jubir Dedy Permadi mengingatkan perkembangan industri fintech tidak terlepas dari berbagai ancaman kejahatan online, di antaranya seperti: (1) social engineering atau manipulasi informasi; (2) peretasan informasi melalui metode sniffing; dan (3) modus money mule, di mana pelaku meminta korban untuk melakukan transaksi ke rekening orang lain.

“Kementerian Kominfo secara aktif turut memastikan ekosistem dan praktik tata laksana sektor jasa keuangan digital yang aman dan dipercaya oleh masyarakat melalui penyelenggaraan pengawasan dengan sinergi bersama kementerian dan lembaga terkait,” ungkapnya.

Kerja sama itu telah terjalin antara Kementerian Kominfo dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.

“Seperti dalam hal untuk memberantas platform pinjaman online ilegal di Indonesia. Pada tahun 2021, Kementerian Kominfo bersama OJK telah melakukan pemutusan akses terhadap 2.411 konten fintech ilegal yang tersebar di berbagai platform, seperti website, platform distribusi aplikasi, media sosial, dan layanan file sharing,” jelasnya.

Menurut Permadi langkah sinergi menjaga keuangan digital nasional merupakan wujud nyata memanfaatkan potensi besar ekonomi digital nasional.

“Kementerian Perdagangan memperkirakan valuasi ekonomi digital mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030 mendatang. Sehat dan amannya ekosistem keuangan digital nasional menjadi penentu bagi keberlanjutan tren pertumbuhan ekonomi digital nasional,” tandasnya.(red)

Sumber : Biro Humas Kementerian Kominfo

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *