Ketua PWI Bekasi : Terkait Lahan Fasos Fasum Perumahan, “Pemda Harus Tegas”
foto : Ketua PWI Bekasi Raya. dok.pwi.br/fjc
FAKTAJAYA.COM, CIKARANG PUSAT – Maraknya berbagai masalah fasos fasum yang kerap mencuat ke permukaan di berbagai daerah tak terkecuali di kabupaten Bekasi hingga kini masih menjadi tanda tanya banyak pihak. Pasalnya tak sedikit diantara para Pengembang (Perusahaan Pembangunan Perumahan) yang belum menyerahkan fasos dan fasumnya kepada pemerintah daerah.
Menurut hasil informasi yang berhasil dihimpun awak media di kabupaten Bekasi saja diduga tidak kurang dari 500 fasos dan pasum yang hingga kini belum diserahkan Ke Pemerintah Daerah.
Demikian Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga, mengatakan dugaannya kepada Wartawan di Komplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat (16/6).
Ketua PWI Bekasi ini mengaku dirinya sudah cukup lama mengamati persoalan Fasos Fasum yang menurutnya sampai saat ini masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Lebih Lanjut Melody Sinaga menjelaskan, “kalau persoalan Fasos Fasum ini sebenarnya sudah berpuluh tahun sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dan untuk persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan menyelesaikannya,” ujarnya.
Kewajiban pengembang akan hal Fasos Fasum itu sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bekasi. Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017).
Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut juga, kata Melody, guna menindaklanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK tgl.7 Maret 2021 terkait Fasos Fasum Perumahan yang berasal dari para Pengembang yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi harus ditindak lanjuti agar persoalan Fasos Fasum ini terang benderang.
Pemerintah Kabupaten Bekasi saya minta harus berani dan tegas dalam hal ini. Agar bisa diketahui mana saja Pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasumnya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum, tegas Melody.
“Dari kurang lebih 500an Pengembang, berdasarkan Blok Plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50an Pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban Fasos fasumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi “gila’kan” ujar Ketua PWI.Bekasi Raya geram mengakhiri dan berjanji akan mengungkap Perusahaan Pengembang mana saja yang “bandel” tersebut.(red)