Pemkot dan Disdik Kota Bekasi ‘Gratiskan’ Biaya Sekolah 165 SMP Swasta

Pemkot dan Disdik Kota Bekasi ‘Gratiskan’ Biaya Sekolah 165 SMP Swasta

foto: Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah saat sosialisasi sekolah swasta gratis (ist)

FAKTAJAYA.COM, BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengimbau para orang tua calon siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk antisipasi apabila anak-anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Salah satunya dengan mendaftar ke sekolah swasta.

Menurut data Disdik Kota Bekasi hingga 13 Juli 2022 terdapat 20.430 calon peserta didik SMP yang mendaftar. Sebanyak 13.163 orang lainnya juga sudah masuk tahap diterima sementara yang lain masih dalam proses.

Terakit dengan itu, Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan pemerintah Kota Bekasi telah menjalin kerja sama dengan 165 SMP swasta di Bekasi untuk menggratiskan biaya sekolah

“Saya imbau agar para orang tua/wali murid yang anaknya tidak keterima di SMP Negeri mau mendaftarkan anaknya ke SMP Swasta yang ada di Kota Bekasi. Sekarang kan Pemerintah Kota Bekasi sudah MoU dengan sekolah swasta ‘gratis bayar uang pangkal dan iuran bulanan,” dalam keterangan tertulisnya Minggu (17/7/2022).

Lebih jauh di jelaskannya, MoU tersebut telah ditandatangani pada Rabu lalu, (29/6/2022) di Aula SMP Teratai Putih Global. Adapun target penerima subsidi sekitar 3.500 siswa dengan anggaran Rp 15 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Ajaran 2023.

“Bantuan akan diberikan Rp 15 miliar. Kita akan berikan kepada 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat SMP. Akan tetapi jika kenyataan di lapangan lebih banyak siswa tidak mampu, jumlah 3.500 siswa ini bisa berubah disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Subsidi yang diberikan akan ditujukan untuk pembebasan uang pangkal maupun uang bulanan. “Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu,” kata Inay.

Adapun syarat penerima subsidi SMP Swasta di Kota Bekasi adalah:

  1. KTP Kota Bekasi.
  2. Kartu Keluarga Kota Bekasi.
  3. Terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan DTKS dan Non DTKS yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.

“Nantinya bantuan hanya diberikan bagi masyarakat kota Bekasi dan hanya masyarakat tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan dibuktikan dari verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS,” ujarnya.

Hasil catatan ada 165 sekolah swasta yang tersebar di Kota Bekasi sudah siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu.

“Jadi bagi wali murid yang ingin menyekolahkan anaknya di Kota Bekasi jangan takut bersekolah di sekolah swasta, ya,” tandasnya.(red)

sumber : bekasipedia com

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *