Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Mulai ‘Meningkat’

Waspada, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Mulai ‘Meningkat’

FAKTAJAYA NEWS, JAKARTA – Meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak usia 6 bulan sampai 18 tahun dalam dua bulan terakhir membuat para orang tua was-was.


Bagaimana tidak, dari data yang berhasil di himpun tim Faktajaya News, mulai tanggal 18 Oktober 2022 saja sudah ada 189 kasus yang banyak didominasi usia 1-5 tahun.


Menanggapi hal tersebut, Kemenkes pun meminta kepada orang tua untuk tidak panik namun tetap waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.


“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.


“Apabila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.


Seperti diketahui, hingga kini kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak masih belum diketahui secara pasti penyebabnya.


Belakangan untuk menangani kasus gagal ginjal ini Pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Tim Dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akhirnya membentuk tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus ini.


Dari data yang ada, gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.


Sementara, untuk menangani kasus itu Kemenkes juga menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.


Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan tenaga medis dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.


“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa di cegah sedini mungkin. Karenanya kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” imbuh dr. Yanti.(red)

Sumber : Kemenkes RI

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *