Tahun 2023 Ini Kementerian ATR/BPN, ‘Mulai Terapkan’ Buku Tanah Elektronik
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Kementerian ATR/BPN tahun 2023 ini berencana mulai menerapkan Buku Tanah Elektronik.
Salah satu fokus utama pada tahun ini adalah digitalisasi sejumlah layanan pertanahan, termasuk Buku Tanah Elektronik.
Terkait dengan itu, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana mengatakan program tersebut dapat mempercepat proses bisnis dari 18 layanan pertanahan.
Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Program Strategis dan Kebijakan Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Grand Mercure Ancol, Jakarta, Minggu (5/3/2023)
“Harapan saya nanti, setelah ada Buku Tanah Elektronik proses pengecekan tidak perlu satu hari lagi. Jadi, begitu dicek, bisa langsung keluar,” jelasnya, seperti dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.
Suyus meyakini masyarakat yang datang ke Kantor Pertanahan juga akan menurun dengan adanya perubahan proses bisnis ke arah digital.
Dia memperkirakan penurunan tersebut akan mencapai 80 persen meski layanan meningkat secara drastis.
Suyus menjelaskan makin banyak jumlah tanah terdaftar di Indonesia, maka makin tinggi pula jumlah layanan di satuan kerja Kementerian ATR/BPN.
Namun jika jumlah tenaga atau pegawai di Kementerian ATR/BPN terbatas, tentu jalannya layanan akan terhambat.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mungkin lagi melakukan pelayanan secara manual dan harus melakukan beberapa perubahan.(red)
Sumber : kementerian ATR/BPN