Ketua KPU Kota Bekasi : 18 Parpol ‘Belum Ada’ Yang Daftarkan Bacaleg

Ketua KPU Kota Bekasi : 18 Parpol ‘Belum Ada’ Yang Daftarkan Bacaleg

foto : palapa pos/fjn


FAKTAJAYA.COM, KOTA BEKASI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, mulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) pihaknya membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk 2024 mendatang.


Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) untuk 2024, satu pun belum ada yang mendaftarkan Bacaleg nya. Kendati demikian, pihaknya sudah mempersiapkan segapa sesuatunya termasuk sumner daya manusia agar pendaftaran berjalan lancar.


“KPU Kota Bekasi membuka pendaftaran Bacaleg. Namun hari pertama pembukaan belum ada Bacaleg yang mendaftarkan diri ke KPU,”katanya, Senin (1/5/2023).


Lebih lanjut, Nurul menyatakan, saat ini pihak nya belum bisa menyimpulkan jumlah Bacaleg yang akan mendaftarkan diri lantaran pendaftaran belum berakhir.


“Bacaleg harus mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran sebagaimana tertuang dalam PKPU No 20/2023 pasal 12,”katanya.(red)

sumber : berbagai sumber

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *