Ditreskrimum PMJ dan Puspom TNI AD ‘Berhasil Ungkap’ Jaringan Senpi Ilegal
FAKTAJAYA COM, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Puspom TNI Angkatan Darat (AD) mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal bermodus kartu anggota palsu TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Terkait dengan itu, Dirreskrimum PMJ Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kolaborasi dan koordinasi sejak bulan Juni 2023 berhasil mengungkap sejumlah tersangka serta pabrik yang memodifikasi (modifikator) senjata.
“Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang, kita tangkap termasuk penerima-penerima senjata apinya, kemudian kita dapatkan beberapa alat bukti,” terang Hengki kepada wartawan dalam konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/23).
Namun Kombes Hengki Haryadi tidak mengungkap lebih jauh perihal pengungkapan kasus peredaran senjata api ilegal itu, termasuk identitas dari jumlah tersangka yang ditangkap. Lantaran proses penyidikan yang masih berlangsung. Hengki mengatakan, nantinya akan disampaikan lebih lengkap dalam konferensi pers berikutnya.
Lebih jauh Hengki menjelaskan, “total yang sudah kami ungkap termasuk berkolaborasi dengan Puspom TNI AD beberapa waktu lalu sebelum ini, kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” ungkapnya.
Selain itu Kombes Hengki menuturkan senjata yang dimodifikasi oleh pabrik modifikator senjata di Semarang serta pabrikan penjual senjata api banyak menyuplai berbagai senjata yang beredar di masyarakat.
“Senjata modifikator ini banyak disuplay oleh profesional di Semarang yang baru kami ungkap kemarin, dan juga senjata pabrikan penjual senjata api,” kata Hengki.(red)
Sumber: pmjnews