Sungai Cimanuk Lama Desa Brondong, Akhirnya di Normalisasi

Sungai Cimanuk Lama Desa Brondong, Akhirnya di Normalisasi


FAKTAJAYA NEWS, INDRAMAYU – Normalisasi atau restorasi sungai Cimanuk Lama di Desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu, yang ditunggu-tunggu akhirnya di realisasikan pada Minggu (4/12/2023).


Dengan di realisasikannya normalisasi itu, belakangan masyarakat Blok Bendungan Brondong pun menyatakan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PU PR Kabupaten Indramayu yang telah merealisasikan permohonan mereka khususnya pada blok Bendungan Brondong agar sungai Cimanuk Lama di Desa Brondong.


Menurut warga, normalisasi itu mereka ajukan karena hawatir kalau musim penghujan air tidak dapat mengalir dengan lancar karena banyaknya eceng gondok yang sudah menutupi sungai tersebut.


Terkait dengan itu, Kuwu Desa Brondong, Sunendi ketika di konfirmasi Faktajaya News di lokasi kegiatan normalisasi sungai Cimanuk Blok Bendungan Brondong (4/12) mengatakan, “kami dan Ibu Camat Pasekan mengajukan permohonan normalisasi dan restorasi sungai cimanuk di blok bendungan brondong kepada Ibu Bupati Indramayu melalui Dinas PU PR, karena banyaknya permintaan masyarakat sekitar dan petani agar sungai tersebut dikuras. Dihawatirkan sekarang ini musim penghujan, karena sigmentasi dan banyaknya eceng gondok di sungai, mengakibatkan air limpas. Al hamdulillah permohonan kami direalisasi dan sekarang sedang di kerjakan pengurasan sungai,” ujarnya.


Foto : Sungai usai di restorasi(kiri) dan Tarma warga di sekitar lokasi (kanan) /arif

Masih di lokasi normalisasi, Tarma warga setempat juga mengatakan, “dihawatirkan sekarang ini mulai musim penghujan air akan melimpah. Apalagi di dalam sungai banyak eceng gondok membuat aliran air terhalang. Dan Alhamdulillah sekarang sedang dikerjakan. Sekarang tidak ada eceng gondok, air sudah mengalir dan lancar tanpa hambatan,” terang Tarma.(Arief)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *