UPTD Pasar Tambun Terima ‘Penghargaan’ Pasar Pangan Aman Berbasis Komunikasi dari BPOM
FAKTAJAYA NEWS, BEKASI – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi melalui Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Tambun menerima penghargaan sebagai Pasar Pangan Aman Berbasis Komunikasi.
Penghargaan diberikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Pangan Olahan/Direktur PMPU Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Seryawati S.Si, Apt, ME di Lembang, Bandung, Jabar, Kamis (14/12/23).
“Pasar Tambun sudah melaksanakan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunikasi,” terang Kepala UPT Pasar Tambun, Theo Aru Wibowo S.STP., M.Si kepada wartawan.
Lebih jauh Theo menjelaskan, Pasar Tambun berkomitmen memberikan Pasar Pangan Aman untuk konsumen dalam berbelanja dengan menggandeng BPOM di Bandung.
“Ke depannya, akan terus dilakukan dan insya Allah akan menjalar ke pasar pasar yang berada di sekitaran Tambun Selatan,” harapnya.
Theo berujar, ini merupakan langkah nyata Disdag Kabupaten Bekasi untuk melindungi masyarakat dalam berbelanja ke Pasar Rakyat khususnya barang pokok atau jenis makanan lainnya.
“Kami harap masyarakat Kabupaten Bekasi tidak khawatir untuk berbelanja di Pasar Tambun, karena UPTD Pasar Tambun sudah berkomitmen secara rutin memantau keamanan barang yang dijual di Pasar Tambun,” imbuhnya.(red)
sumber :satuarah