Ini Cara Bikin KTP Digital, Hanya Pakai HP Langsung Jadi
FAKTAJAYA NEWS, JAKARTA – Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) versi digital saat ini sudah semakin mudah dengan bantuan era digital yang semakin canggih.
Bagaimana tidak, hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah yang mulai menggenjot digitalisasi KTP dan menargetkan tahun ini ada 50 juta warga RI yang sudah memiliki kartu identitas tersebut versi elektronik.
Kini pembuatan KTP digital sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Android. Pengguna iOS harus bersabar karena belum tersedia.
Cara membuat KTP digital dengan Aplikasi IKD:
- Buka aplikasi IKD di ponsel
- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)
- Klik ‘verifikasi data’
- Lakukan verifikasi wajah
Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon harus mendatangi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR.
Selanjutnya vek e-mail yang didaftarkan untuk mendapat 6 digit PIN aktivasi KTP digital di aplikasi IKD
- Kemudian Klik ‘aktivasi’
- Masukkan kode aktivasi atau PIN dan kode captcha di kolom yang tersedia, lalu klik ‘aktifkan’
- Masuk ke aplikasi IKD dengan PIN yang telah diaktivasi.
Nah, KTP digital berhasil dibuatDengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik. KTP bisa diakses langsung dengan cepat lewat aplikasi IKD di HP.
Data kependudukan itu dapat dipakai untuk mengakses berbagai layanan. Namun, perlu dicatat KTP fisik tetap penting karena tak semua daerah memiliki akses internet yang memadai.(red)