Jelang Pergantian Tahun 2023, 36 Pejabat Fungsional Dan Administrasi Pemkab Indramayu Tempati Tugas Baru
FAKTAJAYA NEWS, INDRAMAYU – Jelang pergantian tahun 2023, sebanyak 36 pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemkab Indramayu menempati tugas baru. Pergeseran ini diharapkan dapat mencapai tujuan organisasi seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan Sekretaris Daerah Aep Surahman atas nama Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Jum’at (29/12/2023).
Pengangkatan dan alih tugas pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Pemkab Indramayu tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 821/Kep.227-BKPSDM/2023 tanggal 29 Desember 2023.
Beberapa pejabat yang mengalami pergeseran diantaranya yaitu Amrullah, S.Sos., M.Ak yang semula menjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) kini menempati Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kemudian Asep Affandy Djanwari, S.Sos., M.Si semula Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kini menempati Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selanjutnya Bintang Pahlevi, S.STP yang semula Sekretaris Kecamatan Lelea kini menempati Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah pada Bapenda Indramayu, Herna Yuningsih, SE yang semula Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu kini menempati Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan pada BKD Indramayu dan Maulana Malik, SE yang semula Kepala Bidang Aset pada BKD kini menempati Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Aep Surahman menegaskan, bahwa jabatan merupakan amanah yang suatu saat akan dikembalikan kepada yang memberikan amanah. Untuk itu mutasi harus dimaknai sebagai pengalaman dan peningkatan kinerja di tempat yang baru.
“Tunjukan kinerja kita, tidak ada kegiatan yang luput dari pengawasan yang maha kuasa. RPJMD yang sudah tersusun agar dijalankan sebaik-baiknya,” tegas Aep.
Selanjutnya, Aep mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat. Saat ini semua ASN di lingkungan Pemkab Indramayu harus menunjukan kerja baik kerja nyata sehingga berdampak pada kewibawaan pemerintah daerah dan kepuasan masyarakat.
“ASN Indramayu juga harus terus menciptakan inovasi-inovasi dan aplikasi untuk meningkatkan kinerja dan menghindari tindakan penyelewengan,” kata Aep.(arief)