Pj Walikota Bekasi ‘Serahkan Bantuan’ Rutilahu Kepada Warga Jatiranggon
FAKTAJAYA.COM, KOTA BEKASI – Dalam rangka menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Cabang Kota Bekasi Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, menyambangi wilayah Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (24/1).
Adapun penerima manfaat Bantuan Perbaikan RUTILAHU tersebut adalah Ibu Bonih yang berdomisili di RT 04 RW 03 Kelurahan Jatiranggon.
Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menuturkan, “berkolaborasi dengan KORPRI, kami menjalankan kegiatan perbaikan RUTILAHU sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada warga yang tidak mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, juga untuk membantu meringankan beban mereka dalam pemenuhan kebutuhan rumah tinggal layak huni,” ujarnya.
Selain itu, Gani Muhamad mengapresiasi kerjasama antar unsur Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, beserta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat sehingga terwujudnya bantuan perbaikan RUTILAHU ini untuk Ibu Bonih.
“Kerja kami pun juga tidak terlepas dari dukungan RT/RW dan BKM setempat, karena atas peran aktif mereka dalam menyisir warganya yang membutuhkan, lalu disampaikan kepada kami, maka bantuan untuk Ibu Bonih bisa tersalurkan dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tempat tinggal yang nyaman juga aman,” imbuh Gani Muhamad.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan sembako dan jenis makanan lainnya untuk Ibu Bonih se-keluarga serta pemberian bantuan makanan penambah gizi untuk balita yang tinggal di sekitarnya.
“Kami mengerahkan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi Ibu Bonih se-keluarga untuk dapat memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok sehari-hari, serta dalam rangka mencegah Stunting dan agar kebutuhan gizi bagi Balita di sini dapat terpenuhi, kami juga serahkan bantuan makanan penambah gizi untuk mereka,” tutur Gani Muhamad.
Terakhir, menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) di 14 Februari mendatang, Gani Muhamad mengimbau kepada para warga yang hadir untuk menyumbangkan hak suaranya dengan bijak.
“Tanggal 14 Februari 2024 adalah Hari Kasih Suara, penting bagi Bapak/Ibu untuk hadir di TPS setempat. Sumbangkan suara Bapak/Ibu sekalian, sampaikan hak pilihnya di Surat Suara, dan pilih calon pemimpin dan wakil rakyat sesuai hati nurani Bapak/Ibu semua, dan patuhi juga tata tertib saat di TPS nanti,” tutup Gani.(red)
Sumber : Humas Kota Bekasi