PWI Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024
FAKTAJAYA.COM, BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) Kota Bekasi, dalam rangka Rapat Koordinasi persiapan pengawasan masa tenang pada pemilu 2024 di Kota Bekasi. di Hotel Amaroossa Grande Bekas, pada Kamis (8/2/2024).
Acara dihadiri berbagai kalangan yang telah diundang oleh Bawaslu, termasuk PWI Bekasi, diwakili Pengurus Seven Boys Meha dan Michael Lengkong.
Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nur Fathia, dalam sambutannya mengatakan bahwa di masa tenang tidak boleh ada aktifitas kampanye, sosialisasi, rapat terbatas atau lainnya.
Vidya juga menyampaikan bahwa mulai tanggal 11 Februari 2024 mulai pukul 00.01 wib, alat peraga kampanye akan ditertibkan, selanjutnya ditaruh di kantor kecamatan selama 3 hari.
“Jika ada dari parpol, mau ambil APK nya silahkan. Jika dalam waktu 3 hari tidak ada yang ambil, maka alat peraga akan dimusnahkan,” ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Narasumber Nurul Sumarheni (Ketua KPU Kota Bekasi Periode 2018 – 2023) dan Sri Budi Eko Wardani (Departemen Ilmu Politik Fisip Universitas Indonesia) yang diakhiri dengan tanya jawab.(red)