DPR Setujui Program Perlinsos Tahun 2024 Rp 496,8 Triliun, Ini Kata Menko PMK Muhajir.

DPR Setujui Program Perlinsos Tahun 2024 Rp 496,8 Triliun, Ini Kata Menko PMK Muhajir.

FAKTAJAYA.COM, JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memiliki program perlindungan sosial (Perlinsos) dengan anggaran Rp 496,8 triliun dan telah disetujui DPR RI.


“Program perlinsos untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan telah mendapatkan persetujuan DPR RI dengan alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2024 sebesar Rp 496,8 triliun, yang tersebar di berbagai program,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).


Muhadjir mengatakan program tersebut merupakan pelaksanaan amanat dari UUD kepada pemerintah.


“Pelaksanaannya oleh Kementerian lembaga sesusai dengan fungsi dan tugas masing-masing,”tambah Muhadjir.


Muhadjir juga menjelaskan perlinsos tersebut terdiri dari berbagai jenis, diantaranya subsidi, bantuan sosial dan jaminan sosial.


Dia mengatakan untuk subsidi di antaranya ialah subsidi energi, seperti BBM, listrik dan LPG. Selain itu, juga subsidi pupuk dan subsidi bunga KUR.


Selain itu, ada bansos berupa program keluarga harapan (PKH), program sembako, asistensi rehabilitasi sosial atau atensi, Kartu Indonesia Pintar dan Lartu Indonesia Pintar Kuliah. Sementara itu, jaminan sosial berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS, yaitu penerima bantuan iuran PPI, yang berjumlah sekitar 98 juta jiwa.


“Program perlinsos sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem adalah dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan,”terangnya.


Dia juga mengatakan, sekaligus untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan, yakni 7,5% serta penghapusan kemiskinan ekstrem 0% pada 2024.(red)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *