Jelang Rapat Paripurna, DPRD Panggil Pj Wali Kota Bekasi

Jelang Rapat Paripurna, DPRD Panggil Pj Wali Kota Bekasi


FAKTAJAYA.COM, KOTA BEKASI – Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Kamis (16/5/2024) kemarin, DPRD Kota Bekasi akan lakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.


Namun sebelum dilakukan rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Rabu (22/5/2024) mendatang, pimpinan DPRD Kota Bekasi akan lakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad guna membahasa terkait rencana rotasi mutasi pejabat esselon II, Selasa (21/5/2024).


“Sebelum rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (22/5/2024) pukul 13.00 wib kami akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang sifatnya rapat konsultasi dan koordinasi,” ucapnya.


Terkait dengan itu, lebih lanjut Anim menjelaskan bahwa saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan Komisi I DPRD Kota Bekasi mengusulkan untuk memanggil Pj Wali Kota Bekasi karena rencana rotasi pejabat esselon II dianggap ada kejanggalan.


“Saya yang memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ada usulan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi berkaitan dengan adanya rotasi pejabat esselon II,” katanya.(red)

sumber : palapapos/fjc

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *