Polres Klungkung Amankan Puluhan Mobil Angkutan Bodong di Nusa Penida

Polres Klungkung Amankan Puluhan Mobil Angkutan Bodong di Nusa Penida

FAKTAJAYA COM, BALI – Wisata Nusa Penida selain merupakan salah satu andalan tempat wisata Bali, juga sebagai tempat pelaku bisnis untuk mengembangkan usahanya mulai dari penginapan hingga jasa transportasi.

Namun belakangan mulai mencuat yang memanfaatkan keberadaannya. Salah satunya, Nusa Penida mulai dijadikan tempat untuk melarikan mobil bodong.

Terkait dengan itu, belakangan Polisi pun mulai memburu pelaku yang memasok kendaraan untuk keperluan wisata itu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung memburu pria berinisial N yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). N diburu lantaran menjadi pemasok mobil bodong untuk transportasi wisata di Nusa Penida, Klungkung, Bali.

Menanggapi hal itu, Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan telah mengejar N ke salah satu wilayah di Pulau Jawa. Namun, berdasarkan pelacakan Satreskrim Polres Klungkung, N telah kabur ke luar Pulau Jawa.

“Awalnya informasinya ada di Jawa, dikejar dan saat ini posisi terakhir DPO sudah tidak di Pulau Jawa lagi,” terang Umar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/6/2024).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Klungkung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus mobil bodong di Nusa Penida. Kedua tersangka, yakni Nengah Parsika alias Nonik (46) dan Agus Aryanto alias Hendra (39) selaku pembuat dan menerima pesanan untuk membuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Umar menegaskan hingga kini belum ada tersangka baru dari kasus puluhan mobil bodong di Nusa Penida. Penambahan tersangka dilakukan jika anggota kepolisian berhasil menangkap N yang telah masuk DPO.

Sementara itu, puluhan mobil bodong yang disita dari kasus itu masih terparkir di Mapolres Klungkung. Belum ada satupun pemilik resmi dari puluhan mobil itu datang ke Polres Klungkung untuk mengambil kendaraannya.

Informasi terakhir, Polres Klungkung mengamankan sebanyak 28 mobil dan dua motor bodong. Puluhan kendaraan yang dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu itu diamankan dari sejumlah pelaku angkutan wisata di Nusa Penida dan dari seorang penadah dari Denpasar.(red)

sumber : berbagai sumber

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *