Ini Daftar 20 Bank yang ‘Bakal Ditutup’ Tahun Ini
ilustasi : Kantor Pusat OJK/faktajaya news
FAKTAJAYA NEWS, JAKARTA – Sedikitnya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada 20 Bank yang bakal ditutup tahun ini. Hingga berita ini diturunkan, sudah14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya.
Terkait dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pencabutan izin usaha BPR masih akan bergerak. Meski banyak juga BPR yang dalam penyehatan dan sudah sehat kembali.
“Sebetulnya ini masih bergerak dan nanti ada yang kemarin BPR dalam penyehatan terus bisa balik lagi, sehat itu juga banyak. Tetapi juga yang tidak tertolong, ya sudah kita memang kita serahkan ke LPS dan saya kira kerja sama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus ya,” ujar Dian di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dian menyebutkan, bahwa sebenarnya penutupan BPR bermasalah memang ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk segera diselesaikan. Dengan begitu, tidak terjadi rush atau fenomena masyarakat melakukan penarikan tunai dari bank yang terjadi serentak dan bersamaan dalam jumlah besar
“Memang masyarakat dengan senang gitu, karena uangnya dijamin. Kemudian dengan cepat LPS itu melakukan pembayaran terhadap dana nasabah yang ditaruh di BPR. Nah itu sebetulnya jadi tidak ada sesuatu yang harus kita khawatirkan karena ya saya kira bank itu bagian dari bisnis juga,” jelasnya.
Selain itu Dian juga menyatakan sejauh ini OJK juga telah mengendalikan agar tidak banyak BPR yang ditutup. Tetapi, jika terjadi pencabutan izin usaha bank sebanyak 1 sampai 2 bank itu merupakan hal yang wajar.
“Sejauh ini kita bisa memaintain untuk tidak banyak yang gagal gitu. Ya tapi kalau misalnya seperti tadi BPR yang 1-2 ditutup gitu ya wajar-wajar aja saya kirakan. Itu memang untuk penyehatan sistem itu kadang-kadang ya kita harus bisa tegas,” pungkasnya.
Tidak Ganggu Perekonomian Domestik
Sebelumnya, OJK menegaskan bahwa penutupan BPR tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik.
“Bisa dikatakan bahwa apabila terjadi sesuatu dan dan mudah-mudahanan tidak terjadi sesuatu penanganan terhadap bank-bank bermasalah itu diperkirakan tidak akan menimbulkan dampak yang signifikan kepada perekonomian kita,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, memang dalam kurun waktu 1,5 tahun ini, OJK tengah ‘membereskan’ BPR-BPR bermasalah untuk memperkuat BPR antara lain, dengan melakukan penutupan BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi fraud.
“Penutupan-penutupan BPR ini bisa merupakan suatu indikasi yang baik, saya kira bagaimana bekerjanya suatu sistem di Indonesia. Artinya justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin hampir 20 yang kita tutup itu tidak menimbulkan sama sekali apa namanya goncangan atau keresahan pada masyarakat,” ungkapnya.
Berikut daftar rincian BPR yang sudah ditutup:
1.BPR Wijaya Kusuma, Madiun
2.BPRS Mojo Artho, Mojokerto
3.BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
4.BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
5.BPR Bank Purworejo
6.BPR EDCCash Tangerang
7.BPR Aceh utara, Lhokseumawe
8.BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
9.BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
10.BPRS Saka Dana Mulia, Kudus
11.BPR Dananta, Kudus
12.BPR bank Jepara Artha
13.BPR Lubuk Raya Mandiri
14.BPR Sumber Artha Waru Agung.(red)