Demi Pers Indonesia, Menkumham Lakukan ‘Mediasi Dua PWI’ Untuk Rekonsiliasi

Demi Pers Indonesia, Menkumham Lakukan ‘Mediasi Dua PWI’ Untuk Rekonsiliasi


FAKTAJAYA NEWS, JAKARTA – Demi Pers Indonesia Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas akhirnya pertemukan dua pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (28/8/2024)

Pertemuan rekonsiliasi demi Pers Indonesia yang di mediasi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu dalam rangka mengakhiri konflik yang selama ini terjadi di tubuh PWI.

Pada mediasi itu selain dihadiri Dua wakil PWI; Hendry CH Bangun dan Zulmansyah juga disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar , Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers; Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia.

“Demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi” ungkap Hendry Bangun.

Hal senada juga diungkapkan Zulmansyah; “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia” tegasnya.

Pada kesepakatan ini juga dibuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI.

“Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat Pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan?, malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali”, ujar Supratman Andi Agtas.

Masih di acara itu, Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah”, ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan makan malam bersama itu berlangsung lancar dan kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik.(mkw)

sumber : Istimewa

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *