Pemerintah Kabupaten Bekasi Keluarkan ‘Edaran Waspada’ Gempa Megathrust
FAKTAJAYA.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat baru saja mengeluarkan surat edaran nomor BC.03.01/SE-99/BPBD/2024. Surat itu berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan terhadap ancaman gempa bumi megathrust di Selat Sunda.
Menanggapi hal itu, Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan edaran dimaksud menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 128/PB.01.03/BPBD merespons informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia.
“Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, direktur badan usaha, forum penanggulangan risiko bencana, hingga komunitas atau pegiat kebencanaan,” katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi Rabu.(12/9/2024).
Lebih jauh Ia menjelaskan, berdasarkan informasi BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Indonesia sebagai wilayah zona megathrust memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi cukup dahsyat.
Potensi itu dikhawatirkan dapat terjadi sewaktu-waktu dengan berbagai kekuatan mengingat hingga saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi yang disebabkan oleh patahnya megathrust tersebut.
“Kajian para ahli jika zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan akan patah tidak ada yang tahu,” katanya.
Terkait dengan itu pihaknya mengimbau segenap unsur terkait meningkatkan kesiapsiagaan baik mitigasi struktural maupun nonstruktural dengan membangun bangunan aman gempa, merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami, serta membangun kapasitas masyarakat untuk melakukan aksi dini agar selamat jika musibah terjadi.
“Melalui edaran ini saya instruksikan seluruh jajaran terkait untuk meningkatkan mitigasi nonstruktural sehingga lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana di wilayah Zona Megathrust Pantai Selatan Jawa Barat,” katanya.
Selain itu Dedy juga menjelaskan sejumlah upaya mitigasi yang dapat dilakukan antara lain menyediakan dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu bahaya, jalur evakuasi, Tempat Evakuasi Sementara (TES) dan Tempat Evakuasi Akhir (TEA).
Kemudian, membangun Early Warning System (EWS) atau peringatan dini berbasis kearifan budaya setempat seperti kentongan, pengeras suara masjid, alarm, dan media komunikasi sejenis.
Selain itu juga meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Sementara itu.Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, melalui surat edaran ini diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan antisipatif terhadap potensi gempa bumi dan tsunami yang kemungkinan berdampak hingga wilayah Kabupaten Bekasi.
“Seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan, tetap beraktivitas normal seperti biasa. Apabila terjadi kejadian bencana segera berlindung dan hubungi kontak darurat atau call center Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Bekasi,” kata dia.(red)