PWI Bekasi Raya Bersama Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ‘Sepakat Perkuat’ Sinergi dan Komunikasi
FAKTAJAYA NEWS, BEKASI — Dalam rangka mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi antara insan pers dan institusi penegak hukum, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Senin, (23/9/2024).
Hadir pada pertemuan itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin didampingi Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong dan Agustinus Sitorus, Pengurus PWI Peduli Bekasi.
Kehadiran Pengurus PWI Bekasi Raya disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen, Ryan Anugrah, S.H.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini menjadi momen penting untuk membangun kolaborasi yang lebih erat antara kedua pihak.
Pada pertemuan itu, Imran Yusuf menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada PWI Bekasi Raya. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada jajaran Pengurus PWI Bekasi Raya yang baru.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Pengurus PWI Bekasi Raya. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjaga dan semakin kuat,” ucap Imran Yusuf dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Imran Yusuf menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan dan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan. Menurutnya, komunikasi yang efektif dan terbuka menjadi kunci utama dalam menjaga hubungan ini.
“Sinergi itu wajib, dan komunikasi itu penting. Tanpa komunikasi yang baik, sinergi yang kita bangun tidak akan berjalan maksimal,” kata Imran Yusuf.
Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi merupakan institusi yang selalu terbuka untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers. Dalam pertemuan tersebut, Imran menyampaikan bahwa pihak kejaksaan siap mendukung setiap program yang dicanangkan oleh PWI Bekasi Raya, selama program tersebut terkomunikasikan dengan baik sejak awal.
“Kejaksaan ini milik kita bersama. Apapun program yang ada di PWI Bekasi Raya, kami siap mendukung, yang penting terkomunikasikan sejak awal agar bisa kita sinergikan dengan baik,” tambahnya.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Imran Yusuf dalam audiensi tersebut adalah pentingnya komunikasi informal. Menurutnya, hubungan yang baik tidak hanya dibangun melalui jalur formal, namun juga melalui komunikasi informal yang lebih santai dan bersifat kekeluargaan.
“Yang paling pokok lagi adalah mengedepankan komunikasi informal. Dengan cara ini, hubungan kita bisa lebih erat, dan berbagai persoalan bisa diselesaikan lebih cepat karena tidak ada jarak yang terlalu jauh di antara kita,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas sambutan yang hangat dan terbuka. Ia juga menegaskan komitmen PWI Bekasi Raya untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan dan institusi lainnya dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi.
“Terima kasih kepada Bapak Imran Yusuf dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas sambutan yang luar biasa. Kami, PWI Bekasi Raya, siap bersinergi dan terus mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Ade Muksin.
Juga disampaikan terkait program utama PWI Bekasi Raya mengenai peningkatan SDM (sumber daya manusia) yang akan digelar berupa kegiatan berkaitan Jurnalistik.
Audiensi ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai berbagai program yang tengah dan akan dijalankan oleh PWI Bekasi Raya. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kolaborasi demi terciptanya sinergi yang lebih baik dalam mendukung kemajuan Kota Bekasi, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan keterbukaan informasi.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua institusi untuk saling mendukung dan menjaga sinergi demi kepentingan masyarakat luas. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan semua program yang dijalankan dapat lebih efektif dan bermanfaat, baik bagi kejaksaan, media, maupun masyarakat.(red)