Usai Serahkan ‘Berkas Pengaduan’ ke Dewan Pers, PWI Bekasi Raya Lanjutkan Konsultasi ke Kantor SMSI Pusat

FAKTAJAYA.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya akhirnya secara resmi menyerahkan berkas pengaduan ke Dewan Pers, Rabu (18/6/25).
Berkas pengaduan diserahkan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., didampingi jajaran pengurus dan diterima.langsung staf Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi juga komitmen moral dan hukum untuk menjaga marwah organisasi kewartawanan tertua di Indonesia.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menegakkan etika, konstitusi organisasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” ujar Ade Muksin di hadapan media usai menyerahkan dokumen.
Mereka juga berharap Dewan Pers dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan yang disampaikan, khususnya terkait klaim sepihak dari pihak-pihak yang telah diberhentikan secara sah oleh struktur organisasi.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan Dewan Pers tetap menjadi garda netral dan independen dalam menyikapi dinamika organisasi konstituen di bawah naungannya.
Usai melakukan penyerahan berkas, rombongan PWI Bekasi Raya melanjutkan kunjungan ke Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Dalam pertemuan itu Ketua Umum SMSI, Firdaus menyambut langsung rombongan dan berdiskusi intensif mengenai kondisi terkini di internal PWI.
Kepada Ketua Umum SMSI, PWI Bekasi Raya meminta pandangan dan masukan strategis dari perspektif organisasi media siber, guna merespons situasi yang berkembang dan menjaga stabilitas serta profesionalisme insan pers di tingkat daerah.(dar/gisam)