Kakanim Kelas I Bekasi: Bikin Paspor ‘Selesai Sehari’ Alias Bisa Ditinggu

Kakanim Kelas I Bekasi: Bikin Paspor ‘Selesai Sehari’ Alias Bisa Ditinggu
Spread the love

Kakanim Kelas I Bekasi saat tatap muka dengan PWI Bekasi Raya (13/8/2025) / foto.dok.pwibekasiraya

FAKTAJAYA NEWS, BEKASI – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat. Salah satu inovasinya yaitu percepatan pembuatan paspor satu hari.jadi alias bisa ditunggu.

Pernyataan itu dikatakan Kepala Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, layanan percepatan permohonan paspor bisa ditunggu ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2019.

Lebih jauh Ia menjelaskan, layanan percepatan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat, seperti untuk kepentingan bisnis atau keperluan medis. Namun, ada biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 juta yang harus ditanggung pemohon.

“Layanan percepatan paspor jadi di hari yang sama adalah salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Dengan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada pagi hari dan mendapatkan paspor pada sore harinya,” ujar Anggi.

Menurutnya, dalam pelayanan percepatan ini kantor Imigrasi Bekasi bisa menerbitkan sekitar 30 paspor setiap hari. Kantor pelayanannya, selain di kantor Imigrasi juga terdapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, bahkan di hari Sabtu juga tetap ada pelayanan.

Anggi yang baru satu bulan menjabat Kepala Imigrasi Bekasi mengatakan, dalam setiap pelayanan pihaknya harus selalu senyum. Apabila ada pelayanan yang tidak berkenan di hati masyarakat, katanya, tersedia kontok pengaduan lewat WhatsAap, Instagram dan media sosial lainnya.

“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemohon paspor. Apabila ada pelayanan yang kurang baik, dapat diadukan lewat Whatsaap atau IG,” tandasnya.

Anggi yang pernah bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia di Arab Saudi ini mengaku siap bersinergi dengan semua insan pers, bahkan dirinya juga siap dikritik demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor Imigrasi Bekasi siap bersinergi dengan PWI dalam berbagai kegiatan, termasuk edukasi publik mengenai aturan keimigrasian, penegakan hukum, dan layanan yang kami sediakan. Kami berharap hubungan baik ini dapat berlanjut ke program-program nyata,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin mengatakan audensi dengan Kepala Imigrasi Bekasi bertujuan mempererat komunikasi sekaligus membahas potensi kerjasama dalam penyebarluasan informasi publik terkait pelayanan keimigrasian, pengawasan orang asing, dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami dari PWI Bekasi Raya ingin membangun sinergi yang positif dengan Imigrasi Bekasi. Sebagai mitra strategis, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang benar, mendidik masyarakat, sekaligus membantu sosialisasi kebijakan pemerintah,” ujar Ade Muksin.

Audensi ini selain Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono di dampingi jajarannya juga Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin didampingi Sekretaris PWI Bekasi Raya Michael LL Lengkong, dan Wakil Ketua I Sarigokma Siregar juga Bidang Multimedia Jackson Sitorus.(red)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *