Menteri Johnny : Kominfo “Tindak Tegas” Platform Ilegal
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dalam menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen itu dilaksanakan Kementerian Kominfo dengan melakukan takedown terhadap platform e-commerce maupun financial technology (fintech) ilegal.
“Pokoknya kita juga ruang digital bersih, yang tidak bersih kita pasti takedown,” tandasnya di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Jumat (08/04/2022).
Menurutnya, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengambil tindakan tegas terhadap e-commerce ilegal.
“Kerja sama antara Kominfo dan Bapperti itu dekat, sudah banyak sekali yang kita lakukan takedown,” jelasnya.
Menkominfo berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga ruang digital agar tidak diisi konten atau platform yang tidak berizin atau ilegal.
“Saya tentu berharap ruang digital yang kita siapkan ini jangan diisi dengan e-commerce yang ilegal, fintech yang ilegal, jangan. Mari kita manfaatkan itu untuk e-commerce yang legal untuk membangun perekonomian kita dan membangun ekonomi digital kita,” tuturnya.
Menurut Menteri Johnny, saat ini setiap warga bisa lebih selektif dengan memanfaatkan fintech legal yang diawasi lembaga negara. Hal itu akan dapat menumbulkan digital banking dan mengembangkan platform e-commerce.
“Mari kita manfaatkan itu untuk fintech yang legal dalam rangka digital banking, cashless banking yang benar-benar baik dan memberikan dukungan untuk ekonomi kita yang sehat dan financing atau sektor keuangan kita yang juga sehat,” ungkapnya.(red)
Sumber : Menkominfo