Kredit Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Disetujui OJK

Kredit Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Disetujui OJK
0 comments, 20/01/2021, by , in Ekbis

foto. dok/Kementerian Parekraf

Faktajaya News, Jakarta. Keputusan itu diambil setelah rapat koordinasi yang dilakukan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Dalam rapat yang digelar di Kantor OJK pada Rabu (20/11) tersebut, mereka menyepakati sejumlah hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Seperti diketahui ada paket stimulus dalam bentuk soft loan yang diajukan oleh pelaku usaha di Bali yang diprakarsai oleh Gubernur Wayan Koster.

“Di samping itu, saya menambahkan perlu skema kredit disebut sebagai KPP [kredit pemulihan Parekraf]. Jumlahnya bisa kita mulai di angka Rp3 triliun,” ujar Sandi dalam siaran pers, Rabu (20/1).

Meski demikian, Sandi menekankan penyaluran bantuan pembiayaan harus bersifat bottom up. Tujuannya agar seluruh penerima bantuan pembiayaan diharapkannya dapat tepat sasaran, yakni para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi covid-19.

Mantan Wagub DKI tersebut menuturkan calon penerima kredit mendapatkan bantuan dengan jumlah minimal Rp50 juta per orang. Kredit ini diharapkan dapat digunakan sebagai modal kerja dalam memulai kembali usaha pasca pandemi.

“Mereka [pelaku usaha] yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung, dan gerai UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, Sandi mengungkapkan pertemuan tersebut juga membahas tentang akses pembiayaan yang murah dan cepat bagi para pelaku UMK di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dia berharap percepatan pembiayaan tersebut dapat dirampungkan dalam 1-3 bulan ke depan. Satu di antaranya disebutkan Sandi adalah skema subsidi untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dilanjutkan pada 2021.

Skema subsidi lewat pembiayaan dan pembinaan tersebut diharapkannya dapat mendorong pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional yang menjadi sumber mata pencarian bagi 34 juta masyarakat Indonesia.

“Terakhir, kita akan melihat bagaimana skema social credit melalui bank wakaf mikro yang bisa juga kita gunakan untuk pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelas Sandi. bc/red

About admin

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *