Pemkab Bekasi Tetapkan Siaga ‘Darurat Bencana’ Hidrometeorologi
FAKTAJAYA NEWS, KAB. BEKASI – Mengantisipasi datangnya bencana hidrometeorologi, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bekasi telah menetapkan status siaga darurat potensi seiring dengan datangnya musim penghujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana.
“Kami sudah instruksikan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Bekasi untuk melakukan mitigasi struktural-nonstruktural, dan mengaktivasi posko siaga darurat, serta mempersiapkan para personel dalam rangka upaya preventif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi,” terang Plt Bupati Bekasi Dani Ramdan, Jumat (08/10).
Dijelaskan Dani, daerah Kab. Bekasi masuk sebagai wilayah berstatus siaga darurat bencana hidrometeorologi dengan Indeks Risiko Bencana berkategori sedang sampai tinggi.
Arahan tersebut disampaikan, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi BPBD Kab.Bekasi, di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
“Salah satu prioritas dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Dani, sejauh ini telah dilakukan mitigasi, memperlihatkan manajemen sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang masih lemah terlebih di tambah adanya perubahan iklim dari musim kemarau ke musim penghujan.
“Tidak ada istilah bebas banjir di daerah aliran sungai, karena karakteristik sungai, DAS dan hujan memiliki siklus tahunan, 5 tahun, 10 tahun, selain itu manajemen sungai kita yang masih lemah serta ada fenomena climate changes,” imbuhnya.
Danu menambahkan, ada langkah preventif untuk mengatasinya yakni dari individu masyarakat agar dapat memelihara saluran air, sumur resapan, pengelolaan sampah, sehingga mengetahui dan paham bagaimana memitigasi upaya pra bencana dan pasca bencana.(red)
Sumber : berbagai sumber