DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Diangkat Menjadi Kapolri

DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Diangkat Menjadi Kapolri

foto.tribunnews/fjn

Faktajaya News, Jakarta – Akhirnya Komisi III DPR RI menyetujui penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi rapat internal Komisi III DPR, Rabu (20/1).

Dalam rapat seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri dan memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dalam rapat internal Komisi III DPR mengatakan, “berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit sebagai Kapolri”.

Lebih jauh di katakannya, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dijelaskan Hernan Herry, Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. red

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *