Gegara banjir di 17 Kecamatan, Pemkab Bekasi ‘Tetapkan Status’ Tanggap Darurat Bencana

Gegara banjir di 17 Kecamatan, Pemkab Bekasi ‘Tetapkan Status’ Tanggap Darurat Bencana

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani Pimpin Rapat Virtual penerapan Tanggap Darurat Bencana (Diskominfosantik)

FAKTAJAYA.COM, BEKASI – Gegara banjir yang merendam hingga di 17 kecamatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 27 Februari 2023 sampai 12 Maret 2023.


Ketetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep-227-BPBD/2023, yang disampaikan pada rapat virtual pengumuman peningkatan status tanggap darurat bencana Kabupaten Bekasi, di ruang Command Center Diskominfosantik, Cikarang Pusat, pada Selasa (28/2/23).


Rapat itu dipimpin langsung Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang diikuti unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah terkait, para camat, PMI, Tagana dan Baznas Kabupaten Bekasi.


Dani Ramdan mengatakan, penetapan status tanggap darurat bencana diberlakukan mempertimbangkan kondisi banjir di Kabupaten Bekasi yang semakin meluas di 17 kecamatan.


“Melihat kondisi banjir di Kabupaten Bekasi saat ini, maka status siaga bencana yang ditetapkan sejak 1 November 2022 lalu, ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Bencana, karena banjir sudah menjangkau 17 kecamatan ditambah satu kecamatan mengalami longsor,” kata Dani.


Selain menetapkan status tanggap darurat, Pemkab Bekasi juga membentuk Tim Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep-226-BPBD/2023, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah bersama TNI/Polri dan unsur Forkopimda lainnya.


“Saya berharap Tim Komando Tanggap Darurat Bencana ini dapat bekerja 24 jam, memberikan early warning curah hujan yang tinggi atau naiknya permukaan air sungai, dan mempunyai kontak person petugas yang berjaga di hulu sungai yang sering menyebabkan banjir,” terangnya.


Dani juga meminta, struktur Tim Komando Tanggap Darurat Bencana ada di setiap kecamatan dan di desa-desa yang rawan bencana, untuk membantu evakuasi, menentukan jalur evakuasi dan titik pengungsian.


“Evakuasi diprioritaskan untuk balita, lansia, anak-anak dan difabel, dengan lokasi evakuasi yang memadai dengan makanan, minuman, tempat tidur, selimut dan MCK,” ujarnya.


Dani Ramdan juga menginstruksikan setiap perangkat daerah menjadi Liasion Officer (LO) untuk membantu para camat yang wilayahnya terdampak banjir.(red)

Sumber: Newsroom Diskominfosantik kab.Bekasi

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *