Kericuhan ‘Warnai’ Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Polri
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Kericuhan warnai Kedatangan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), siang ini, Senin (3/7/2023).
Awalnya, awak media yang telah menunggu kedatangan pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu berkumpul di depan gedung dan tengah mengambil gambar Panji Gumilang yang datang sekira pukul 14.00 WIB.
Akan tetapi, saat mengambil gambar, ada seseorang tak dikenal yang diduga pendukung Panji Gumilang, menghalangi pengambilan gambar yang dilakukan awak media dengan berjalan tepat di depan pengasuh ponpes itu.
Berkali-kali diminta untuk menepi, laki-laki itu tetap berjalan tepat di depan Panji Gumilang dan rombongan, dengan mengarahkan kamera yang ia bawa.
Saat seorang wartawan maju untuk memberi tahu laki-laki itu, orang-orang di dalam rombongan Panji Gumilang yang mengenakan topi dan masker, lantas meneriaki wartawan itu untuk mundur sambil mendorongnya. Akibatnya keributan pun terjadi antara pendukung Panji Gumilang dan beberapa wartawan.
Sebelumnya, kehadiran laki-laki bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mengundang Panji Gumilang untuk diperiksa pada Senin pagi sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB.
Akan tetapi, kata dia, pimpinan ponpes itu mengonfirmasi untuk datang pada sekitar pukul 13.00 atau 14.00 WIB.
“Panji Gumilang kami panggil, kami undang tadi jam 9 – 10. Namun sudah konfirmasi, yang bersangkutan sudah berada di Jakarta dan bersedia untuk dilaksanakan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan,” kata Djuhandhani di kantor Bareskrim Polri, Senin.
“Yang bersangkutan akan menyampaikan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan berada di Bareskrim,” imbuhnya.
Djuhandhani menjelaskan, pemanggilan Pandji Gumilang itu dalam rangka penyelidikan terkait laporan dugaan penistaan agama.
Selain itu, ia juga menambahkan, penyidik Bareskrim sudah meminta klarifikasi kepada saksi dan ahli.(red)
sumber : berbagai sumber