Diduga Hina Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu ‘Laporkan’ Rocky Gerung dan Refly Harun Ke Polisi
Ketua Umum RIB, Lisman Hasibuan.di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2023)
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Gegara Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu (RIB) pun angkat bicara dan melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.
“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan,” ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Laporan tersebut, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tak hanya Rocky, pengamat politik Refly Harun juga kami laporkan atas penyebaran lewat akun YouTubenya.
“Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus juga melaporkan penyebar video tersebut,” tutur dia.
Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.
“Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” katanya.
Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.
Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih lanjut, Lisman berharap laporannya tersebut segera diproses agar dapat memanggil Rocky dan Refly.
“Kami minta kepada Bapak Kapolda Metro Jaya sikapi tegas, bila perlu Rocky Gerung segera ditangkap,” tutur dia.(red)