Resmi Tahun 2024, Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8%, Pensiunan 12%
foto : istimewa/fjn
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Setelah lama ditunggu-tunggu, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8%. Sedangkan gaji pensiunan naik 12% tahun depan.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Jokowi juga mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.
“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir Mei lalu menyebut Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
“Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus,” terang Sri mulyani.
Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan ngaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan,” kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa lalu.(red)
sumber : berbagai sumber