Sebanyak 36 PMI Ilegal di Dumai ‘Ditangkap’ TNI Angkatan Laut

Sebanyak 36 PMI Ilegal di Dumai ‘Ditangkap’ TNI Angkatan Laut

foto: PMI Ilegal saat diamankan TNI AL di Dumai. dok Lanal Dumai/Faktajaya News

FAKTAJAYA NEWS, DUMAI — TNI AL Dumai menangkap sebanyak 36 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal. Mereka ditangkap saat baru saja mendarat dari Malaysia.


Menurut informasi terakhir yang dilansir detikSumut seluruh PMI diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai di pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Riau. Mereka diamankan setelah mendapatkan informasi dari salah satu agen.


“Awalnya tim F1QR Lanal Dumai dapat informasi dari agen di lapangan terkait adanya PMI dari Malaysia yang akan masuk secara ilegal lewat pesisir Pantai Pelintung, Dumai. Mengetahui hal tersebut kita minta tim F1QR untuk melakukan pendalaman,” ungkap Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, Kamis (28/12/23).


Selanjutnya, pukul 00.30 WIB dini hari tadi tim F1QR Lanal Dumai bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi yang diduga sebagai tempat turun PMI. Bahkan semua PMI datang dari Malaysia.


Empat jam kemudian atau pukul 05.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai mendeteksi adanya 36 Orang PMI. Mereka terdiri dari 24 orang laki-laki dan 12 orang perempuanm diduga sebagai PMI.


“PMI non prosedural ini sedang berkumpul di pinggir Pantai Pelintung Kota Dumai. Itu sedang menunggu mobil jemputan menuju ke terminal Kota Dumai,” kata Bangun.


Usai ditangkap, 36 PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaannya. Hasil pemeriksaan tak ditemukan barang atau benda ilegal lain di lokasi.


Bangun menyebut 36 PMI non prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya PMI non prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.


“Keberhasilan TNI AL mengamankan 36 orang PMI non prosedural dari Malaysia merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL. Terutama dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerja sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali,” katanya.(red)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *