Pelaku Penganiaya Warga Sri Amur Hingga Tewas, Akhirnya Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Tambun Bekasi
FAKTAJAYA NEWS, KAB. BEKASI – Setelah setahun Buron, dua dari enam pelaku penganiaya yang mengakibatkan Damar Al Fatir(15) Warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi hingga tewas, akhirnya berhasil ditangkap Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.
Menurut informasi, kedua pelaku Dagul dan Agung ditangkap di dua tempat terpisah. Dagul diamankan ketika berada di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, dan Agung ditangkap di warnet di jalan raya Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Tertangkapnya kedua pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa bocah belasan tahun itu ketika petugas dari Kanit Reskrim Polsek Tambun yang dipimpin Iptu Agum terus mengembangkan kasus itu.
Setelah ditelusuri keduanya sudah pulang ke rumahnya, polisi pun langsung memburu, “Kami telah mengeluarkan surat Sprint penangkapan karena dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi kedua pelaku yang sempat melarikan diri, sudah kembali ke Bekasi”, katanya.
Sedangkan empat pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. “Kami berharap adanya batuan dari masyarakat dan keluarga korban apabila melihat para pelaku lainnya, dapat memberikan informasi dengan harapan para pelaku dapat di amankan seluruhnya,” kata Agum.(red)
sumber : bekasitimes