Polda Metro Jaya Larang Berbagai Kegiatan Yang Ganggu Ibadah Puasa
Kabid Humas PMJ Kombes Ade Ary Syam Indradi
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Demi menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah puasa tahun 2024 ini Polda Metro Jaya (PMJ) meminta agar masyarakat tidak menggelar sahur on the road (SOTR), balapan liar, dan menyalakan petasan selama Ramadhan.
Menurut PMJ hal itu perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road (SOTR), balap liar dan menyalakan petasan,” ujar Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (11/3/24).
Menurut Ade Ary, PMJ berkomitmen dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjaga wilayah Jakarta dan sekitarnya selama bulan Ramadhan.
“Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran bekerja sama dengan 3 pilar dan stakeholders terus berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tuturnya.
“Kami siap mengamankan kegiatan masyarakat dengan melakukan peningkatan kegiatan imbauan, edukasi, sambang, patroli, hingga penegakan hukum,” sambungnya.
Kombes Ade Ary juga mengimbau agar masyarakat tak ragu menghubungi call center 110 apabila membutuhkan bantuan pihak kepolisian. Dia menyebut Polda Metro Jaya akan berjaga 24 jam selama Ramadan.
“Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi 110 (bebas pulsa) jika membutuhkan bantuan petugas kepolisian,” tukasnya.(red)