TKN Prabowo-Gibran ‘Siap Hadapi’ Gugatan Hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2024).
FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Menanggapi maraknya tudingan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Akhirnya Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, belakangan juga mengklaim menjadi korban kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Kalau kita bicara soal TSM, kami juga percaya diri bahwa justru sebaliknya, kami ini sebenarnya adalah korban dari kecurangan yang TSM walaupun kami menang,” kata Habiburokhman, Rabu (13/3/2024).
Terkait itu, Habiburokhman mengaku pihaknya memiliki banyak bukti yang menunjukkan bahwa kecurangan Pemilu 2024 terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Misalnya, dugaan adanya pakta integritas Penjabat (Pj) Bupati Sorong untuk memenangkan capres tertentu.
Selain itu, menurutnya, ada sejumlah kepala daerah lain yang terlibat dalam pemenangan calon tertentu, di mana temuan ini telah dinyatakan sebagai pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Habiburokhman juga menyebut adanya instansi dan kementerian yang digunakan untuk pemenangan kubu pasangan calon (paslon) lawan.
“Kami punya dasar kuat, punya bukti kuat, punya saksi banyak sekali, bahwa kami adalah korban kecurangan TSM yang merugikan kami,” ujar Habiburokhman.
“Artinya pelakunya baik paslon (nomor urut) satu maupun paslon (nomor urut) tiga. Itu nanti akan kami buka juga di persidangan Mahkamah Konstitusi,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Habiburokhman mengatakan, TKN Prabowo-Gibran siap menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 yang akan diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bilang, TKN Prabowo-Gibran bakal membuktikan bahwa pihaknya menjadi korban kecurangan pilpres.
“Kita sudah sangat siap walaupun enggak perlu persiapan yang khusus-khusus amat. Tapi kita memang siap, konsekuensi kita menang tentu pihak yang nanti merasa kalah tentu akan mengajukan upaya hukum ini,” kata Habiburokhman.
“Ini adalah upaya konstitusi, hak teman-teman diajukan dan kami akan hadir sebagai pihak terkait,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
Sebagaimana diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Dua kubu pasangan calon ini menuding telah terjadi kecurangan pilpres yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Adapun menurut hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga, Prabowo-Gibran, unggul pada Pilpres 2024.
Hasil hitung cepat final Litbang Kompas, misalnya, memperlihatkan perolehan suara paslon nomor urut 2 itu mencapai 58,47 persen.
Prabowo-Gibran didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Sementara, Anies-Muhaimin mendulang 25,23 persen suara. Pasangan ini didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Selanjutnya, masih menurut quick count, Ganjar-Mahfud, mendapat 16,30 persen suara.
Capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.(red)
sumber : berbagai sumber