Sri Mulyani Laporkan 4 Debitur di LPEI ‘Terindikasi Fraud’ Mencapai 2,5 Triliun
foto. Jaksa Agung, ST Burhanudin dan Menkeu Sri Mulyani saat menggelar konferensi pers/fjc.maulana
FAKTAJAYA,COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan indikasi fraud dalam dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Indikasi kerugian itu nilainya mencapai Rp 2,5 triliun.
“Hasil pemeriksaan tim terpadu tersebut, terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
“Hari ini kami sampaikan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 Triliun,” imbuhnya.
Senada dengan Sri Mulyadi pada kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menguraikan, empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:
- RII sebesar Rp 1,8 triliun
- SMS Rp 216 miliar
- SPV Rp 144 miliar
- PRS Rp 305 miliar
“Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.
Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.
Diketahui, pagi ini Sri Mulyani sebelum menggelar konferensi pers bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung) membahas terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit-kredit bermasalah di LPEI. Sri Mulyani mengatakan telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI.(mkw)