Polda Metro Jaya Bakal ‘Tindak Tegas’ Ormas Paksa Minta THR Ke Pelaku Usaha

Polda Metro Jaya Bakal ‘Tindak Tegas’ Ormas Paksa Minta THR Ke Pelaku Usaha

FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Menindaklanjuti maraknya informasi masyarakat dan para pelaku usaha yang kerap dimintai Tunjangan Hari Raya(THR) oleh oknum yang mengaku dari ormas, belakangan Polda Metro Jaya pun menyatakan bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pelaku usaha.


Pernyataan itu di tegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/2024).


“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” katanya.


Ade menekankan meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman. Dia menegaskan akan menindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.


Lebih jauh Ade mengatakan, bila ada Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Menurutnya, meminta THR adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan melawan hukum.


Ade menjelaskan langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dia pun mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.


“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkap Ade.


Ade menegaskan, bila ada yang menjadi korban pemerasan maka segera lapor. “Kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,”tandasnya.(red)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *