PWI Bekasi Raya Hadiri Sosialisasi Antikorupsi Gelaran Inspektorat Kota Bekasi Bersama KPK
FAKTAJAYA.COM, BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi, diwakili Sekretaris Michael LL Lengkong dan pengurus PWI lainnya menghadiri acara undangan Anti Korupsi yang digelar Inspektorat Kota Bekasi bersama KPK
Pj Walikota Bekasi, Raden Ghani Muhammad dalam sambutannya menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Disamping itu perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi baik dilingkungan pemerintahan kota bekasi (internal) maupun eksternal serta komponen masyarakat sipil.
Dalam rangka penguatan dan optimalisasi budaya anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pj Walikota Bekasi meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya masing – masing untuk menjunjung tinggi kualitas pembangunan yang ada di Kota Bekasi. Oleh karena itu, la pun meminta ASN Pemkot Bekasi untuk tidak memikirkan hal-hal yang tidak diatur yang bukan menjadi haknya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 , BPK merekomendasikan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Dan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan BPK tersebut, saya mengingatkan agar perangkat daerah segera melakukan upaya perbaikan- perbaikan,” kata Pj Walikota.
Ditambahkannya, Agar para Perangkat Daerah mempelajari dengan benar atas yang menjadi temuan dan segera melakukan penyelesaian. Untuk mencegah korupsi, Pj Walikota pun berharap agar ASN Kota Bekasi dapat melawan tekanan dari pihak manapun dan menghindari peluang atau kesempatan untuk melakukan kecurangan, secara khusus dalam hal pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan.
Pj.Walikota juga meminta Inspektorat Daerah Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan dengan memberikan solusi dengan tidak menambah kisruh permasalahan.
“Saya yakin ASN Pemkot Bekasi bisa mencegah dan menghindari terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan aturan didalam menjalankan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan kota Bekasi,” ungkap Pj Walikota.
Gani berharap agar anggaran dapat di gunakan dan dipertanggungjawabkan selaku ASN yang telah diberikan kewenangan dan kekuasaan dengan bijaksana yang menjadi teladan dan tidak korupsi.
ikanKegiatan diisi dengan Dialog Interaktif yang diisi oleh tiga narasumber dari tiga lembaga negara, yaitu, Deputi Bidang
Pencegahan dan Monitoring (KPK), Perwakilan BPKP Jawa Barat, dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah (LKPP).(red)