Usai Pagar Laut Viral, PT TRPN Akhirnya ‘Akui Kesalahan’ dan Bongkar Pagar Sendiri

Usai Pagar Laut Viral, PT TRPN Akhirnya ‘Akui Kesalahan’ dan Bongkar Pagar Sendiri

Ilustrasi, pagar laut yg dii bongkar TNI-AL di Tangerang. Foto.istimewa/mkw


FAKTAJAYA.COM, BEKASI – Pantai di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Bekasi, seolah jadi saksi bisu saat satu per satu pagar laut yang berdiri kokoh mulai diruntuhkan.

Bagaimana tidak, hari itu deru eskavator mengisi udara, menggantikan suara deburan air yang biasanya tenang.

Disisi lain tampak beberapa orang sedang sibuk bekerja di bawah pengawasan ketat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pagar sepanjang 3,3 kilometer yang telah menjadi bagian dari lanskap laut selama ini mulai dihancurkan pada Selasa (11/2/2025).

Hari itu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akhirnya melakukan pembongkaran pagar lautnya sendiri.

Sebanyak Ttga belas pegawai diterjunkan untuk mencabut dan membongkar tanggul buatan yang selama ini berdiri tanpa izin.

Sementara terkait pembongkaran, pemilik PT TRPN optimistis pagar laut ilegal ini bisa dibongkar dalam waktu empat hari. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

Cuaca di perairan utara Bekasi tak selalu bersahabat, membuat pekerjaan lebih sulit dari yang dibayangkan.

“Karena cuaca dan segala macam gangguan, itu bisa tujuh sampai delapan hari. Tapi pasti ini beres,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara kepada awak media.

Pada hari pertama, para pekerja hanya mampu merobohkan sekitar 100-200 meter pagar. Meski begitu, langkah mundur bukanlah pilihan dan pembongkaran tetap harus diselesaikan.

Ada perasaan berat yang menyelimuti PT TRPN. Mereka sadar, pagar laut ini berdiri tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

Kesalahan yang terlanjur dibuat kini harus ditebus dengan tindakan nyata. “Kami merasa berdosa dan bersalah,” ungkap Deolipa.

Ia mengakui, kliennya sebenarnya sudah menyelesaikan 80 persen perizinan untuk proyek pembangunan pelabuhan ikan di Kampung Paljaya. Namun, mereka tidak ingin menutup mata terhadap kesalahan yang terjadi.

“Ada rasa bersalah di TRPN, sehingga mereka menganggap memang kami patut kemudian memperbaiki diri. Ke depannya juga kami kontemplasi, introspeksi,” lanjutnya.

Sementara bagi KKP, pengawasan terhadap proses pembongkaran ini adalah harga mati.
Mereka memastikan bahwa setiap batang pagar yang berdiri ilegal harus diruntuhkan.

“Kami menyaksikan pembongkarannya setiap hari,” tegas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Tak hanya sekadar mengawasi, KKP juga menyiapkan sanksi bagi PT TRPN jika tidak memenuhi janji mereka.

“Ya harus dibongkar semua. Denda juga ada,” ujar Ipunk, tanpa mengungkap lebih jauh tentang besaran denda yang akan dikenakan. Meski begitu, Ipunk menegaskan bahwa keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas utama.

Cuaca di perairan yang tak menentu membuat mereka harus bekerja dengan penuh kehati-hatian.

“Nyawa lebih berharga daripada pagarnya. Kita utamakan keselamatan,” tutupnya.

Kini, pagar laut yang dulu berdiri megah perlahan menghilang, seakan menjadi simbol dari kesalahan yang tak ingin diulang.

PT TRPN berjanji untuk berbenah, dan KKP memastikan tak ada lagi celah bagi pelanggaran serupa. Laut yang dulu tertutup kini mulai kembali terbuka, memberi harapan baru bagi kehidupan ekosistem yang lebih baik.(tim)

sumber : berbagai sumber

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *