Kapal Bea Cukai Batam Terbakar
Foto : tribun batam/fjn
Kapal milik Bea dan Cukai Batam di Dermaga BC Batam, Tanjunguncang, Batuaji terbakar, Selasa (23/2).
Faktajaya News, Batam – Sebanyak 3 kapal kecil dan satu kapal pompong, yang merupakan kapal tangkapan milik Bea dan Cukai Batam terbakar, saat bersandar di Dermaga BC Batam, Batuaji pada Selasa (23/2).
Menurut Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui wartawan di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
Di jelaskan indra, “Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” katanya.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang. Karena berdekatan dan kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Menurut informasi, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya. trb/red