Jokowi Akhirnya Buktikan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa

Jokowi Akhirnya Buktikan Ijazah SD hingga S1 di Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Spread the love

FAKTAJAYA.COM, JAKARTA – Mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menghadiri persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/26).

Dalam sidang tersebut, Jokowi membuktikan dokumen ijazahnya mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

“Pada sidang yang terbuka ini, Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya kepada seluruh rakyat Indonesia, dari SD, SMP, SMA, hingga S1,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (5/11/26).

Yakup menjelaskan, bahwa kehadiran Jokowi dalam persidangan terbuka untuk umum menjadi kesempatan untuk memperlihatkan dokumen pendidikan yang selama ini menjadi polemik.

“Kami berharap kehadiran Pak Jokowi di forum terhormat di hadapan Yang Mulia majelis hakim ini dapat mengakhiri fitnah yang telah terus menerus dilakukan oleh berbagai pihak mengenai status ijazah Pak Jokowi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yakup berharap langkah tersebut dapat menjawab berbagai tudingan mengenai riwayat pendidikan Jokowi.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kehadiran Jokowi sebagai warga negara yang punya kedudukan sama di mata hukum.

“Sehingga bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Pak Jokowi sebagai rakyat biasa yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” lanjutnya.

Saat tiba di pengadilan, Jokowi juga menyebut bahwa dirinya telah membawa dokumen mengenai ijazah yang diperlukan.

“Saya bawa (dokumen ijazah) semuanya,” ucap Jokowi yang datang ke pengadilan dengan didampingi oleh kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Persidangan tersebut juga hadir Roy Suryo dan dr Tifa sebagai terdakwa. Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikan serta dokumen ijazah yang menjadi pokok polemik.(red)

About Maulana Kusuma Wijaya

Leave a reply translated

Your email address will not be published. Required fields are marked *