Unit Pelayanan Publik Kemenko Polhukam Gelar Bimtek Pengelolaan SP4N-LAPOR
Foto : polhukam/fjn
Sekretariat Unit Pelayanan Publik Kemenko
Faktajaya News, Bekasi – Sekretariat Unit Pelayanan Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
“Pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberi pemahaman terkait penanganan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dengan lebih baik lagi, dimana setiap perwakilan unit kerja dapat mengoperasionalkan aplikasi tersebut melalui pembuatan admin di masing-masing unit kerja fungsional dan kesekretariatan,” ujar Kabiro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat, Sidiq Mustofa.
Sidiq berharap, melalui aplikasi SP4N-LAPOR! Ini nantinya pelayanan pengaduan yang disampaikan masyarakat langsung dapat diteruskan kepada unit kerja terkait. “Sehingga proses penanganan pengaduan dan pelaporan pelayanan oleh masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Sementara itu, Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB, Tommy Putra Pratama Gunawan mengatakan, tujuan SP4N yaitu penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi. Selain itu, penyelenggara juga dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat.
“Prinsipnya SP4N dibentuk untuk mendorong no wrong door policy yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang,” kata Tommy.
Hadir dalam pelaksanaan Bimtek tersebut seluruh perwakilan admin di kedeputian serta kesekretariatan Kemenko Polhukam.(red)
Sumber : Humas Kemenko Polhukam RI