Dubes Uni Eropa Dan Menkominfo Bahas Kerja Sama TIK, Insfratruktur dan GDPR
Menteri Kominfo Johnny G. Plate (kanan) bersama Dubes Uni Eropa H.E Vincent Piket (kiri), dalam Konferensi Pers virtual usai Courtesy Call bahas Kerja Sama Uni Eropa dengan Indonesia, di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (13/04).
foto : kominfo)fjn
Faktajaya News, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima Duta Besar Uni Eropa H.E. Vincent Piket di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Menteri Johnny membahas kerja sama bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK), infrastruktur 5G dan General Data Protection Regulation (GDPR).
“Pak Vincent Piket menyampaikan akan membicarakan secara teknis bersama perusahaan-perusahaan yang terlibat, di mana tentu Uni Eropa dan Indonesia bersama-sama membangun kerja sama perekonomian untuk manfaat bagi kedua belah pihak di bidang ICT,” jelasnya dalam Konferensi Pers virtual usai Courtesy Call membahas Kerja Sama Uni Eropa dengan Indonesia, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (13/04).
Menkominfo mengatakan, pada pertemuan itu juga membahas infrastruktur 5G dan kolaborasi pengembangan yang memungkinkan adanya konten lokal atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“5G, kemudian data untuk memastikan pelindungan kepentingan negara, bangsa, dan rakyat. Lalu, bagaimana untuk kebermanfaatan bersama dengan mitra-mitra kerja, termasuk dalam hal ini tentu mitra kerja dari Uni Eropa,” urai Menkominfo.
Selanjutnya mengenai implementasi 5G, Menteri Johnny menyatakan Indonesia mengadopsi kebijakan teknologi netral pada semua band seluler yang tentu akan memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi operator-operator seluler untuk deploy network 5G.
“Kita juga mendiskusikan bahwa Indonesia telah melaksanakan 12 kali trial 5G dan sukses, sehingga saat ini kita mengawali initial showcase untuk memilih beberapa titik atau beberapa tempat sebagai awal dari deployment 5G,” paparnya.
Lebih jauh Menkominfo menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi perhatian Indonesia dalam tata kelola digital, yaitu 5G, manajemen data, dan pelindungan data pribadi.
“Di mana RUU PDP Indonesia saat ini benchmark-nya atau berbasis pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Uni Eropa atau disebut dengan GDPR,” tuturnya.
Menkominfo menyatakan ada persamaaan serta penyesuaian yang diterapkan dengan kekhususan dan kekhasan Indonesia.
“Pak Dubes tadi ingin bertanya bagaimana perkembangan terkait dengan rencana UU PDP yang saat ini sedang berproses di DPR RI. Kami tentu meyakini proses politik di DPR nanti bisa diselesaikan agar hak-hak masyarakat yang diatur di dalam UU PDP itu bisa kita wujudkan sebelum kita memasuki era terbuka di mana transmisi data bergerak di dalam negeri maupun melintasi batas negara,” jelasnya.
Menkominfo menegaskan Indonesia juga membutuhkan regulasi yang seimbang atau equivalent, yang mana akan perlu sesuai dengan kondisi dan sistem pemerintahan masing-masing. “Karena draft RUU PDP kita berbasis GDPR, maka tentu ada hal-hal yang ada di Uni Eropa tapi tidak persis sama dengan kita di sini, sehingga itu yang kita sesuaikan misalnya di Indonesia hanya ada satu negara sedangkan di Eropa ada beberapa negara,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, ada perbedaaan antara sistem pemerintahan di Eropa dengan di Indonesia yang menjadi pertimbangan penerapan pelindungan data pribadi.
“Intinya, secara kebijakan, GDPR Indonesia yang berbeda pada benchmark GDPR Uni Eropa, nanti akan memberikan level equivalent yang hampir lebih berimbang dan seimbang,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Menkominfo juga menjelaskan upaya Pemerintah dalam meningkatkan investasi di Indonesia melalui pengesahan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, yang mana itu sudah terjadi, akan mendorong investasi lebih sehat dan membuka peluang bagi perkembangan investasi di Indonesia,” ungkapnya.
Menteri Johnny mengapresiasi kunjungan Dubes Uni Eropa serta mengharapkan kerja sama yang lebih maju.
“Semangat pak Dubes sangat tinggi untuk membangun kerja sama yang lebih baik, yang lebih maju untuk benefit dari Indonesia dan Uni Eropa itu sendiri,” ujarnya.
Dorong Pertumbuhan Bisnis
Duta Besar H.E Vincent Piket menyatakan, kerja sama bidang TIK merupakan medan yang sangat dinamis di Eropa maupun Indonesia. Menurutnya, kerja sama itu sangat penting karena ke depan Indonesia berupaya membangun dan mewujudkan visi menjadi negara digital pada tahun 2030 atau 2045.
“Uni Eropa dan Indonesia dalam perjalanan menuju Perjanjian Perdagangan Bebas akan mendorong pertumbuhan dan pekerjaan di negara ini terutama di bidang layanan dan itu termasuk sektor TIK dan untuk itu, kami sangat bersemangat untuk membangun kesetaraan antara Indonesia dan Uni Eropa,” ujarnya.
Mengenai cara Uni Eropa mengelola sektor TIK, Dubes H.E. Vincent Piket menuturkan dimulai dengan mengedepankan kesetaraan dengan menyederhakan proses bisnis, dokumen dan fasilitasi yang memungkinkan perusahaan Eropa dengan mudah mentransfer sektor layanan data ke negara ini.
Menurutnya, Uni Eropa saat ini sedang mengerjakan kebijakan yang sangat penting, yang disebut dengan GDPR atau Undang-Undang Digital Eropa, yang melibatkan penelitian, pengembangan teknologi, stimulasi perusahaan terutama 5G, dan menantikan jaringan berikut setelahnya.
“Jadi, untuk alasan ini kami ingin membangun tautan strategis dengan Indonesia, pemerintah dengan pemerintah, tetapi juga bisnis-ke-bisnis, dan demi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor TIK dengan persaingan antara semua pemain dan dengan peluang untuk investasi pertama kami dan tentu saja ada perusahaan yang sangat bagus di Eropa yang terus berinvestasi dan mengembangkan sumber daya manusia, serta melakukan lebih banyak penelitian dan pengembangan teknologi di Indonesia,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Dubes Uni Eropa turut menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada warga Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban bencana alam banjir dan tanah longsor.
Hadir pada pertemuan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Staf Khusus Bidang Digital/Juru Bicara Dedy Permadi, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. Sementara, Dubes Uni Eropa H.E. Vincent Piket didampingi Head of Economic and Trade EU Delegation, Marika Jakas dan Policy Officer EU Delegation, Joko Raharjo. (red)
sumber : Humas Kementerian Kominfo