foto Motoplus)fjn Faktajaya News, Jakarta - Sejak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Khusus bagi Pekerja yang diberi nama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan Surat Khusus Perorangan Untuk Kebutuhan Mendesak, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darur... Read more...

